Lebih Besar dari PNS Aktif, Gaji Pensiunan PNS Naik hingga 12%, Segini Gaji Terbaru Pensiunan PNS
Gaji pensiunan PNS terbaru setelah naik--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lebih besar dari PNS aktif, gaji pensiunan PNS naik hingga 12%, segini gaji terbaru pensiunan PNS. Jaminan di hari tua menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang mendambakan menjadi PNS.
Memang sebagai jasanya karena sudah menjadi abdi negara, seorang pensiun PNS juga akan mendapatkan jaminan pensiun yang besar jumlahnya.
Lantas, berapa besaran gaji pensiunan PNS 2024 setelah naik 12%? Simak berikut ini.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebesar 12% pada tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Rapel Kenaikan Gaji PNS akan Dibayar Bulan Berikut
Kenaikan gaji tersebut merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 yang telah disahkan oleh DPR RI.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para abdi negara, serta memberikan jaminan bagi para pensiunan untuk masa tuanya.
Selain itu, kenaikan gaji tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan mencapai 5,2% pada tahun 2024.
Berikut ini adalah rincian gaji pensiunan PNS dan ASN aktif per bulan pada tahun 2024, berdasarkan golongan jabatan:
BACA JUGA:Angsuran KUR Rp 100 Juta Berapa Bulan? Ada Pilihannya, Disesuaikan dengan Kemampuan Debitur
Dengan kenaikan gaji sebesar 12%, maka gaji pokok pensiunan PNS pada 2024 akan menjadi sebagai berikut:
A. Golongan I
- Ia: Rp 1.748.096 s.d. Rp. 1.962.128
- Ib: Rp 1.748.096 s.d. Rp. 2.077.264
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: