Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Lengkap Semua Golongan

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Lengkap Semua Golongan

Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 --Foto: ist

Namun, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru seiring besaran gaji PNS. Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS pada 2019.

Saat ini besaran gaji PNS masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Berikut Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024:

Golongan I

Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420

BACA JUGA:Awal Tahun Full Senyum, Kenaikan Gaji PNS Sudah Cair Januari Ini, Cek Besaran Gaji PNS Terbaru 2024 Disini

Golongan II

IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Golongan III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: