Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Lengkap Semua Golongan
Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 --Foto: ist
Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia sudah menandatangani aturan kenaikan gaji PNS 2024.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Naik 2024 Dibayar Rapel Februari? Ini Kata Sri Mulyani
Sebagaimana telah diketahui, kenaikan gaji PNS 2024 sudah ditetapkan sebesar 8 persen.
Presiden Jokowi juga ditanya wartawan terkait kapan aturan kenaikan gaji PNS 2024 itu dikeluarkan.
“Ya secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya, secepatnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman presidenri.go.id pada Selasa, 23 Januari 2024.
Terbongkar sudah kenaikan gaji PNS 2024 kapan cair dari keterangan pers Presiden Jokowi.
Pegawai negeri sipil di Indonesia hanya tinggal bersabar sebentar lagi karena aturan kenaikan gaji PNS 2024 secepatnya akan dikeluarkan.
Hal ini berarti kenaikan gaji PNS 2024 akan segera dicairkan karena aturannya akan secepatnya dikeluarkan.
BACA JUGA:Kapan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen 2024 Dibayar? PNS Wajib Ketahui Info Terbaru Gaji PNS 2024
Pada bulan apa aturan terbaru terkait besaran kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan?
Dalam keterangan persnya Presiden Jokowi tidak memberikan informasi lebih jelas terkait bulan apa aturan kenaikan gaji PNS 2024 dikeluarkan.
Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen
Kenaikan penghasilan PNS untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Dengan demikian, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas.
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: