Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan
Gaji TNI dan Polisi setelah kenaikan--
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-4.780.600
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400
5. Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah Terbaru 2024
Selain itu, Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan seperti:
- tunjangan istri/suami,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: