Kenaikan Gaji PNS 2024 Kapan Cair? Ternyata Ini Alasannya Belum Ada Tanda-tanda Dibayar
Banyak ditunggu orang, kapan kenaikan gaji PNS dibayar?--
6. PP untuk pensiun Polri
7. PP untuk tunjangan Veteran
Disamping itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan mengupayakan agar kenaikan gaji PNS bisa dibayar penuh sesuai arahan Jokowi.
BACA JUGA:7 Weton Balungan Sugih yang Punya Rezeki Mulus Menurut Primbon Jawa, Punya Kemampuan Mengubah Nasib
Adapun tidak hanya kenaikan gaji saja, sebelumnya Sri Mulyani juga telah menaikan uang makan PNS hingga biaya paket data untuk tahun depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Maka uang makan terbesar diterima PNS tingkat paling bawah yakni golongan IV, sebesar Rp 41.000 per hari. Jika dikali masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan.
Sementara itu, naiknya gaji PNS dan uang pensiunan PNS tidak serta dilakukan oleh Presiden. Ada beberapa alasan yang sudah dipertimbangkan Presiden Jokowi dan para menterinya.
BACA JUGA:Sangat Cocok, Ini 9 Ide Usaha Sampingan di Desa, Jadi Banjir Cuan Deh!
Berikut ini adalah tiga alasan mengapa Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tahun 2024 mendatang. Alasan Presiden Jokowi Naikkan Gaji PNS.
1. Reformasi Birokrasi
Alasan pertama adalah untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang sesuai dengan visi transformasi nasional.
2. Meningkatkan Kesejahteraan
Alasan kedua adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: