3 Akad Pinjaman Bank CIMB Niaga Syariah Tanpa Riba dan Menguntungkan,Simak Penjelasannya
3 Akad Pinjaman Bank CIMB Niaga Syariah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman CIMB Niaga sayriah adalah salah satu pinjaman dengan pembayaran syariah yang dijalankan lembaga perbankan syariah untuk para nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dengan prinsip ekonomi syariah.
Pinjaman syariah salah satu solusi bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman akan tetapi masih ingin tetap mengikuti prinsip-prinsip islam.
Produk perbankan dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu konvensional dan syariah. Pinjaman syariah adalah kredit atau pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan dengan sistem transaksi berlandaskan syariat agama Islam.
BACA JUGA:Mau Kredit Rumah Murah? Ini Simulasi Pinjaman Bank Muamalat KPR 2024 Beserta Syarat Lengkapnya
Dalam sistem syariah, seluruh aktivitas keuangan mulai dari akad sampai imbal jasa disesuaikan dengan prinsip syariah.
Nah, berikut ini ada 3 contoh akad pinjaman syariah, yaitu:
1. Murabahah
Pembiayaan atau pinjaman syariah perlu dilandasi oleh adanya murabahah. Dilansir dalam situs resmi OJK, Murabahah berasal dari kata ribhu yang memiliki arti keuntungan dalam bahasa Indonesia.
Dalam hal ini, untuk pembiayaan, termasuk kebutuhan jual beli, pihak bank perlu menginformasikan kepada nasabah terkait keuntungan yang didapatkan berdasarkan harga jual yang ditawarkan dan ditambahkan dengan marjin terkait kesepakatan pembiayaan.
BACA JUGA:Selain KUR Mikro dan KUR Ritel, Ada 2 Jenis Pinjaman Bank BTPN dan Syaratnya Mudah
Informasi tersebut dirangkum ke dalam kesepakatan biaya pembiayaan syariah yang diajukan oleh Nasabah. Baik lembaga perbankan maupun nasabah harus terlebih dahulu setuju dengan nilai yang diberikan oleh pihak bank terkait pembayaran pembiayaan.
BACA JUGA:Ada 3 Jenis Produk Pembiayaan, Simak Jenis dan Syarat Pinjaman Bank Muamalat Tanpa Jaminan
2. Musyarakah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: