Iklan RBTV Dalam Berita

Bisakah Menebus Utang Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun? Ini Kata Gus Baha

Bisakah Menebus Utang Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun? Ini Kata Gus Baha

Bisakah Menebus Utang Sholat yang Ditinggalkan Bertahun-tahun? Ini Kata Gus Baha --Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bisakah mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun? Berikut kata gus-baha  cara menebus utang sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun.

Mengganti sholat fardhu yang tertinggal disebut juga dengan mengqadha sholat. Meski beberapa kalangan memperbolehkan, namun Islam tetap mengajarkan umatnya untuk tetap menunaikan sholat tepat waktu agar tak terlupa apalagi sampai tertinggal. 

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga 7 Turunan, Gus Baha Anjurkan Rutin Amalkan Surat Ini Setiap Hari

Salah satu pandangan tentang diizinkannya mengqadha sholat terdapat dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha

وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء

Artinya: “Adapun qadha (dalam sholat) ialah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut adâ’.”

BACA JUGA:Agar Selalu Sehat dan Tidak Gampang Sakit, Kata Gus Baha Cukup Amalkan Ini Setelah Bangun Tidur di Pagi Hari

Merangkum dari laman dream.co, berikut adalah penjelasan lengkap tentang cara mengqadha sholat serta dalil dan bacaan niatnya.

Dasar Mengqadha Sholat

Sholat fardhu adalah sholat yang wajib dikerjakan oleh umat Islam setiap harinya. Jika suatu hari seseorang meninggalkan sholat fardhu karena alasan tertentu, maka Allah SWT telah memberikan keringanan untuk mengganti sholat tersebut atau disebut juga dengan mengqadha sholat.

BACA JUGA:Jam Ngopi para Ulama, Gus Baha Ungkap Waktu Ngopi para Ulama Ternyata Jam Ini

Sholat yang diqadha ini pun memiliki dasar-dasarnya, yakni dari beberapa hadis Nabi serta menjelaskan juga tentang caranya. 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ وَأَقِمْ الصَّلاةَ لِذِكْرِي

Artinya: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda, “Siapa yang terlupa sholat, maka lakukan sholat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan sholat tersebut dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku." (HR. Bukhari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: