Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran Polwan 2024, Persiapkan Dirimu, Begini Syarat dan Tahapan Tesnya

Pendaftaran Polwan 2024, Persiapkan Dirimu, Begini Syarat dan Tahapan Tesnya

Jadwal dan tahapan tes masuk Polwan 2024--

Melalui penggunaan berbagai jenis tes ini, proses seleksi masuk Polwan bertujuan untuk memastikan bahwa calon Polwan tidak hanya memenuhi persyaratan fisik, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan ketahanan mental yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan efektif dan profesional. 

BACA JUGA:Infonya Xiaomi Pad 7 Pro Bakal Rilis Barengan Xiaomi 14 Ultra yang Punya Spek Kamera Gahar

Syarat fisik untuk masuk menjadi Polwan pada tahun 2024 adalah hal yang sangat penting yang menjadi bagian penting dari proses pendaftaran.

Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai persyaratan fisik yang harus dipenuhi oleh calon Polwan:

1. Tinggi dan Berat Badan Proporsional

Tinggi dan berat badan calon Polwan menjadi parameter utama yang dinilai saat mendaftar.

Persyaratan yang ditetapkan mengharuskan calon Polwan memiliki tinggi minimal 163 cm dengan berat badan ideal sekitar 53 kg. 

Selain itu, indeks massa tubuh (IMT) ideal calon Polwan harus berada di kisaran angka 18,5 hingga 23.

BACA JUGA:Heboh di ITB karena UKT, Apa Itu Danacita? Seperti Ini Simulasi Angsuran yang Ditawarkan

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon Polwan memiliki proporsi tubuh yang sehat dan mampu menjalani tugas kepolisian dengan baik.

Selain itu, ketentuan ini mencakup aspek bahwa calon Polwan tidak boleh memiliki kekurangan fisik atau cacat tubuh.

2. Gigi yang Rapi

Aspek penilaian terhadap calon Polwan juga melibatkan kondisi gigi. Calon Polwan diwajibkan memiliki gigi yang rapi, dimulai dari stakes satu sampai terakhir.

Jumlah gigi yang diharapkan adalah 28 buah tanpa kehilangan gigi depan. Kondisi gigi yang baik menjadi pertimbangan karena memperlihatkan aspek kebersihan dan kesehatan secara keseluruhan.

3. Tidak Buta Warna dan Mata Minus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: