Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Lama Ditunggu, Ini Syarat CPNS 2024 serta Tahapan yang Harus Dilewati Peserta Seleksi

Sudah Lama Ditunggu, Ini Syarat CPNS 2024 serta Tahapan yang Harus Dilewati Peserta Seleksi

Jadwal dan syarat daftar CPNS 2024--

4. Integrasi Nilai

Setelah SKD dan SKB selesai, integrasi pun nilai dilakukan. Permenpan RB seleksi CPNS 2019 masih berlaku. Regulasi tersebut menetapkan ketentuan sebagai berikut.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Rp25 Juta Cepat Cair Bunga Ringan 2024, Penuhi Syarat Ini

- Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.

- Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.

- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen.

- Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).

5. Pengumuman Kelulusan

Pendaftar akan diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua empat ujian tersebut.

BACA JUGA:Infonya Xiaomi Pad 7 Pro Bakal Rilis Barengan Xiaomi 14 Ultra yang Punya Spek Kamera Gahar

Semua pengumuman dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang telah dipilih. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.

6. Pemberkasan

Setelah menyelesaikan lima tahap tersebut, pendaftar akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.

Demikian informasi tentang sudah lama ditunggu, ini syarat CPNS 2024 serta tahapan yang harus dilewati peserta seleksi. Semoga bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: