Iklan dempo dalam berita

17 Agustus 2023 Keluar Penjara, Residivis ini Berulah Lagi Mencuri Sepeda Motor

17 Agustus 2023 Keluar Penjara, Residivis ini Berulah Lagi Mencuri Sepeda Motor

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka mengamankan pelaku pencurian sepada motor Aerox bernomor Polisi BD 5311 IF, tersangka ini berinisial R-J alias Codet, warga Jalan Jeruk Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Codet dibekuk Selasa (06/02).

 

Terduga pelaku diamankan saat berada di kosannya yang berada di jalan Rinjani Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

"Pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindak lanjuti Tim Buser Macan Cempaka," ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwatoro.

 

BACA JUGA:Sertijab Pejabat Polresta Bengkulu, IPTU Akhyar Jabat Kapolsek Ratu Agung, AKP. Edi Purba Jadi Kasat Reskrim

 

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal Macan Cempaka bersama Tim Opsnal Ratu Agung langsung menuju persembunyian terduga pelaku. Setelah sampai di lokasi terduga pelaku berhasil diamankan beserta dengan barang bukti.

 

"Saat diamankan, didapati barang bukti beberapa alat kunci yang diduga digunakan korban saat beraksi dan satu unit sepeda motor diduga hasil dari pencurian," tegas Kapolsek.

Pada saat diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun Tim Buser Macan Cempaka bertindak sigap dan berhasil diamankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: