17 Agustus 2023 Keluar Penjara, Residivis ini Berulah Lagi Mencuri Sepeda Motor
--
BACA JUGA:Di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Cawapres Mahfud MD Dihadang Ribuan Massa.
"Saat dilakukan pengamanan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga di beri peringatan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan," lanjutnya.
Sebelumnya, Terduga pelaku menggasak sepeda motor Aldi Novria Fiqri warga jalan Adam Malik, Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Pada Rabu (10/01) di parkiran klinik yang berada di JL. Mangga Raya, Kecamatan Gading Cempaka.
"Terduga pelaku melancarkan aksinya pada saat korban sedang berada di klinik yang ada di jalan Mangga Raya, sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta," ujarnya.
Selain itu, terduga pelaku Codet merupakan residivis tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan yang baru keluar 17 agustus 2023 lalu.
BACA JUGA:Sang Pacar Ngaku pada Orang Tuanya, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
"Terduga pelaku ini sudah tiga kali melakukan tindak kejahatannya diantaranya Pencurian, 351 terhadap pamannya dan Pencurian dengan kekerasan. Terduga pelaku juga baru keluar pada 17 agustus 2023 lalu," jelas Kompol Kadek.
Untuk diketahui, terduga pelaku Codet ini merupakan rekan dari terduga pelaku berinisial H-S warga kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang sebelumnya terlebih dahulu diamankan Tim Opsnal Macan Cempaka, Selasa (30/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: