Iklan RBTV Dalam Berita

311 Pinjol dan Pinpri Diblokir OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2024

311 Pinjol dan Pinpri Diblokir OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2024

311 Pinjol dan Pinpri Diblokir OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2024--Foto: ist

- Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.

- Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.

- Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.

- Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.

2. Telepon atau E-mail:

- Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email [email protected] atau nomor kontak resmi OJK di 157.

- Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.

BACA JUGA:Ini 6 Ciri HP Disadap Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai, Antisipasi Terjebak Utang Ilegal

3. Website OJK:

- Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.

- Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.

Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2024:

Berikut adalah daftar lebih dari 80 pinjol resmi OJK yang telah terdaftar pada tahun 2024:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: