Iklan dempo dalam berita

Syarat Terbaru KUR BRI 2024 Pinjaman Rp15 Juta, Suku Bunga 0,5 Persen per Bulan

Syarat Terbaru KUR BRI 2024 Pinjaman Rp15 Juta, Suku Bunga 0,5 Persen per Bulan

Syarat Terbaru KUR BRI 2024 Pinjaman Rp15 Juta, Suku Bunga 0,5 Persen per Bulan--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam artikel kali ini akan disajikan informasi mengenai syarat terbaru kur-bri-2024 pinjaman Rp15 Juta, dengan suku bunga 0,5 persen per bulan.

Dengan mengetahui syarat terbaru KUR BRI 2024, tentunya akan memudahkan bagi nasabah ketika mengajukan KUR BRI 2024. Maka dari itu, mari simak artikel ini hingga tuntas.

KUR merupakan program pemerintah dengan memberikan kredit bunga kecil kepada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Program tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan seperti, BRI, BNI, Mandiri, dan bank lainnya.

BACA JUGA:3 Jenis KUR BRI 2024 Dibuka untuk Umum, Pinjaman Rp 65 Juta Ajukan Online Lebih Cepat dan Gratis

KUR yang disalurkan ini hanya bisa dicairkan jika pengaju telah memenuhi syarat pengajuan yang ditetapkan oleh bank. Setiap bank memiliki syarat yang ditetapkan tersendiri.

Besaran Bunga dan Cicilan Pinjaman KUR BRI 

Suku bunga yang akan ditanggung oleh nasabah dalam pinjaman KUR BRI 2023 plafon Rp15 juta ini adalah 6% per tahun.

Namun, suku bunga akan naik menjadi 7% per tahun pada pinjaman kedua, 8% pada pinjaman ketiga, dan 9% per tahun untuk pinjaman keempat.

BACA JUGA:KUR BRI 2024, Pinjaman Rp40 Juta Pilihan Tenor 12-60 Bulan, Cek Simulasi Cicilan KUR BRI 2024

Syarat Terbaru KUR BRI 2024

1. KUR Mikro BRI

Kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha sampai Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, dan 24 bulan. Bunganya juga cuma 6% per tahun. Tanpa biaya administrasi dan potongan pinjaman.

2. KUR Kecil BRI

Kalau kamu butuh pinjaman modal lebih dari Rp50 juta, maka KUR Kecil Bank BRI bisa jadi pilihan. Tapi syarat meminjam uang di bank BRI utama adalah kamu harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: