Iklan RBTV Dalam Berita

3 Cara Menghapus Blacklist di Bank, Walaupun Sudah Dilakukan Ternyata Masih Harus Menunggu Selama 24 Bulan

3 Cara Menghapus Blacklist di Bank, Walaupun Sudah Dilakukan Ternyata Masih Harus Menunggu Selama 24 Bulan

3 Cara Menghapus Blacklist di Bank--

3. Lakukan Pembayaran Tepat Waktu

Selanjutnya, pastikan kamu selalu melakukan pelunasan atau pembayaran kredit tepat pada waktunya. Lebih baik lagi jika kamu membayar sebelum waktu jatuh tempo. 

Pasalnya, apabila kamu terlambat atau bahkan lupa melakukan pembayaran kredit, kamu wajib membayar denda keterlambatan angsuran.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Begini Syarat dan Cara Pinjamnya

Sudah tentu, ini akan membuat nominal kredit yang harus kamu bayarkan jadi lebih besar. 

Selain itu, terlambat melakukan pembayaran kredit juga memberikan dampak pada nilai BI Checking kamu. Semakin sering kamu terlambat membayar, maka nilai yang kamu dapat akan semakin rendah.

BACA JUGA:Cek Segera Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan, Ini Cara agar BI Checking Bisa Kembali Bersih

Demikianlah mengenai 3 cara menghapus blacklist di bank, walaupun sudah dilakukan ternyata masih harus menunggu selama 24 bulan. Semoga dapat membantu.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: