Tiga Peserta Gagal Seleksi Komisioner KPU Provinsi, Dua diantaranya ASN
Ketua Timsel KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya--
"Para peserta silakan mempelajari kepemiluan, kepartaian, NKRI, pancasila dan UUD 1945," imbau Firnandes.
Hasil dari tes tertulis, hanya ada 20 peserta yang lolos dan bisa mengikuti tes wawancara dan psikotes.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: