Laporan Bulanan, TKSK Bengkulu Tengah Dapat Bimbingan Hukum Kajari
Penyampaian laporan TKSK Bengkulu Tengah dan Sosialisasi dari Kajari Bengkulu Tengah--
BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Bengkulu Tengah, menyampaikan laporan bulanannya kepada Dinas Sosial, sebagai kewajiban rutin.
Penyampaian laporan bulanan oleh TKSK ini dilakukan di aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Tengah, di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat pada Kamis (22/2) pagi.
Dalam kesempatan ini, 11 TKSK di Bengkulu Tengah diberikan bimbingan hukum, dalam hal penyusunan laporan hingga diharapkan tidak ada permasalahan nantinya.
Tidak tanggung-tanggung, pengisi materi langsung dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, SH, MH. TKSK yang memberikan penjelasan tentang hukum hingga dalam penyusunan laporan sesuai tidak ada penyimpangan.
BACA JUGA:Ini Daftar 3 Bank yang Menerima Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor KKB dengan Bunga Rendah
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Dra Martini mengharapkan, dalam penyusunan laporan tidak lagi terjadi kesalahan, apalagi adanya indikasi kecurangan. Dengan adanya bimbingan hukum oleh Kajari, maka akan membantu TKSK dalam penyusunan laporan.
"Hari ini (22/2) sebanyak 11 TKSK di Bengkulu Tengah berkumpul, mereka menyampaikan laporan bulanan. Untuk membantu pemahaman hukum, maka Pak Kajari kami hadirkan untuk memberikan materi hukum," singkat Kadis Sosial.
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Rp 10 Juta di Tahun 2024 Langsung Cair ke Rekening, Ikuti 9 Langkah Ini
TKSK mendapatkan tali asih atau honor bulanan sebesar Rp 250 ribu, yang bertugas melakukan pendataan di lapangan. Dalam satu kecamatan, hanya ada 1 TKSK yang ditugaskan oleh Dinas Sosial.
Terkait honor yang diterima terbilang minim, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Hamidah Farida Ritha memastikan pihaknya akan memperjuangkan kenaikan honor.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Rp 400 Ribuan, Begini Langkah Pengajuan Cepat Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: