Waduh! Oknum Polisi Diringkus Polisi, Kasusnya Dugaan Penipuan Seleksi Bintara Polri Tanpa Test
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Seleksi Bintara Polri yang terduga pelaku oknum Polisi kembali terjadi dan terungkap, tersangkanya yang baru diamankan ini adalah Brigpol RK, oknum anggota Polisi yang bertugas di Satuan Polres Seluma, Polda Bengkulu.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapkan atau penipuan terhadap korban, dengan modus menjanjikan kelulusan anak korban mengikuti seleksi Bintara Polri tanpa Test.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Jembatan Menggiring, Mantan Pejabat BPJN Bengkulu Dituntut 1 Tabun 9 Bulan Penjara
Oknum Polisi berpangkat Brigadir Polisi ini sudah diamankan anggota Sat Reskrim Polres Seluma, saat berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Kepahiang.
Brigpol RK yang diketahui berdinas di salah satu Polsek di jajaran Polres Seluma ini, dilaporkan oleh Ema Hayati, warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, pada November 2023 lalu.
BACA JUGA:Banyak Rugi, Pikir Dulu Sebelum Over Kredit Mobil Bawah Tangan! Begini Tips Aman Over Kredit Mobil
Dalam laporannya, Ema mengaku dibujuk oleh Brigpol RK untuk masukan anaknya menjadi anggota Polri secara instan atau tanpa test, kemudian Ema mengaku menyetor uang sebesar Rp 234 Juta kepada Brigpol RK, dengan harapan anaknya tersebut bisa menjadi anggota Polisi.
"Tersangka baru saja kita amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH,MH.
Lanjutnya, uang tersebut disetor pada awal 2023 lalu, sebelum masa seleksi anggota Polri dimulai.
BACA JUGA:Kredit Honda Brio DP Rp 50 Juta, Berikut Fitur dan Angsuran Bulanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: