Iklan RBTV Dalam Berita

Puluhan Mahasiswa Batal 'Prakerin' Karena Tertipu, Mahasiswa Sebut Dana Diduga Mengalir ke Istri Oknum

Puluhan Mahasiswa Batal 'Prakerin' Karena Tertipu, Mahasiswa Sebut Dana Diduga Mengalir ke Istri Oknum

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin Bengkulu menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat Unihaz Rabu Pagi (19/2) , sejumlah protes disampaikan Mahasiswa FH Unihaz yang menjadi korban penipuan keberangkatan Prakerin (Praktik Kerja Industri) sebagaimana Mata Kuliah Wajib FH Unihaz.

BACA JUGA:Gubernur dan Kapolda Bengkulu Teken Surat Keputusan Bersama Tentang Rekayasa Arus Lalu Lintas, Ini Tujuannya

Selain menuntut uangnya dikembalikan sebesar 7,4 juta rupiah perorang dengan total ada sebanyak 80 mahasiswa. Pihak Mahasiswa juga banyak menemukan Fakta baru.

Salah satunya terungkap dari hasil pemeriksaan pihak Kepolisian, jika ada pihak lain yang menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, sebesar kurang 45 juta Rupiah yang diduga diambil dari perkumpulan mahasiswa.

BACA JUGA:Ombudsman Beri Nilai Ini Terhadap Kinerja Polda Bengkulu dan Polres Jajaran

Disampaikan salah satu mahasiswa bernama Vika Ananda, mereka mendapati informasi jika ada transferan uang kepada salah satu rekening. Uang tersebut sebesar 45 juta Rupiah yang merupakan kumpulan mahasiswa yang dikirim dari agen Travel kepada salah satu keluarga Pejabat di FH Unihaz.

 

"Informasi yang kami dapati dari pemeriksaan penyidik Polresta, jika Istri Dekan menerima transfer 45 juta Rupiah dari CV LBN. Untuk apa hal tersebut kami tidak mengetahuinya. Perlu diketahui juga dalam hal ini, ada sebagian Dosen yang ikut hanya membayar 5 juta Rupiah dan sebagian tidak membayar," kata Mahasiswa tersebut.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Lengkap KUR Mandiri 2025, Ambil Modal Usaha Mulai Rp 10 hingga Rp 500 Juta

Terkait itu, Dekan Fakultas Hukum Awaludin berkilah dan mengatakan uang tersebut merupakan untuk oleh-oleh Dosen dan seluruh pelaksana Kegiatan. 

 

"Bukan uang tersebut sudah berada di Fakultas Hukum. Uang tersebut digunakan rencananya untuk oleh-oleh Dosen dan Seluruh pelaksana kegiatan," kata Awaludin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: