Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024, Dapatkan Modal Usaha Tanpa Beban Bunga yang Tinggi
Syarat dan cara mengajukan KUR Mandiri 2024--
Suku bunga yang diterapkan adalah 3 persen efektif per tahun, dan tidak diberlakukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro:
KUR Mikro ditujukan bagi calon debitur yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang beroperasi minimal 6 bulan, atau minimal 3 bulan untuk calon debitur yang berasal dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan telah mengikuti pelatihan kewirausahaan.
BACA JUGA:3 Waktu DC Pinjol Tagih Utang ke Nasabah Menurut OJK, Nasabah Pinjol Wajib Tahu
Persyaratan administrasi melibatkan NIB atau SKU Mikro dan Kecil, KTP-el, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai.
Batas pinjaman KUR Mikro berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan calon debitur sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali, sedangkan calon debitur di sektor lainnya dibatasi maksimal 2 kali.
Suku bunga yang diterapkan untuk debitur baru adalah 6 persen efektif per tahun, dengan penyesuaian untuk penerima KUR kedua hingga keempat. Tidak diberlakukan agunan tambahan.
Calon debitur KUR Kecil diharuskan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang beroperasi minimal 6 bulan, dan memiliki dokumen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Tagih Nasabah dengan Kasar, Jangan Panik, Ini 6 Tips Menghadapi DC Pinjol
Persyaratan administrasi mencakup NIB atau SKU Mikro dan Kecil, KTP-el, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Limit kredit yang diberikan adalah antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan plafon per debitur maksimal Rp500 juta.
Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun. Suku bunga yang diterapkan mengalami penyesuaian untuk debitur baru dan penerima KUR kedua hingga keempat. Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor diberlakukan untuk KUR Kecil.
4. KUR PMI/TKI:
Calon debitur KUR PMI/TKI diwajibkan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, atau minimal 18 tahun dengan izin tertulis dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: