Ternyata Ini Cara Pinjol Ilegal Menjebak Nasabah! Sudah Terjebak? Jangan Takut Berikut Solusinya
Waspada cara pinjol ilegal menjebak nasabah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ternyata ini cara pinjol ilegal menjebak nasabah! Sudah terjebak? Jangan takut berikut solusinya.
Pinjol atau pinjaman online memang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman, terutama ketika terdesak oleh kebutuhan dana darurat.
Sayangnya, minimnya pengetahuan mengenai pinjol seringkali menjebak banyak orang dalam perangkap pinjol ilegal, yang pada akhirnya berujung pada berbagai kerugian.
Namun, apakah ada cara bagi seseorang yang terjebak dalam pinjol ilegal untuk lepas dari jebakan tersebut? Meskipun memerlukan usaha lebih, bukan berarti hal ini tidak mungkin dilakukan.
BACA JUGA:KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Berikut Cicilan KUR Bank Mandiri 2024 Pinjaman Rp20 Juta
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk keluar dari jebakan pinjol ilegal.
Pertama-tama, sebelum terjebak dalam pinjol ilegal, penting untuk mengenali tanda-tanda yang dapat mengindikasikan praktik ilegal tersebut.
Dengan memahami ciri-ciri pinjol ilegal, calon nasabah dapat menghindari tertipu dan merugikan diri mereka sendiri.
Selanjutnya, apabila sudah terlanjur terjebak, berikut adalah beberapa cara umum yang dapat diambil untuk mengatasi pinjol ilegal.
Pinjol ilegal cenderung menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman kepada nasabah. Namun, mereka akan melakukan berbagai praktik ilegal, seperti memberlakukan fee yang tinggi, mencapai 40% dari pinjaman, dan langsung dipotong dari jumlah yang dipinjam.
BACA JUGA:3 Jasa Pelunasan Pinjaman Online Solusi Cepat dan Aman, Panduan Lengkap Bebas Utang
Suku bunga yang melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh OJK juga menjadi karakteristik pinjol ilegal.
Meskipun OJK telah menetapkan batasan suku bunga untuk melindungi nasabah, pinjol ilegal tetap tidak mematuhi aturan ini karena fokus pada keuntungan semata.
Selain itu, jangka waktu pelunasan yang sangat singkat seringkali menjadi modus operandi pinjol ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: