Limit Pinjaman Capai Rp 100 Juta, Ini Daftar 4 Pinjol tanpa KTP dan Verifikasi Wajah
Daftar pinjol tanpa verifikasi KTP dan wajah--
Bunga tersebut bisa dihitung per hari dan akan bertambah apabila debitur telat membayar pinjamannya.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, Pinjaman Rp 20 Juta Langsung Cair dengan Cicilan Rp 600 Ribuan
Kondisi ini terjadi karena pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga penyedia jasa tersebut memiliki wewenang penuh dalam menentukan besaran bunganya.
2. Menerima Denda Keterlambatan
Risiko pinjol ilegal tidak dibayar berikutnya adalah debitur akan menerima denda keterlambatan. Denda tersebut umumnya akan terus bertambah apabila debitur tidak kunjung membayar pinjamannya.
Di sisi lain, bunga tinggi yang diberikan oleh pinjol ilegal juga akan membuat tagihan debitur semakin membengkak.
3. Masuk ke Daftar Hitam Blacklist
Pada dasarnya, saat mengajukan pinjaman dana, seseorang akan dimintai sejumlah dokumen pribadi, seperti KK, KTP, NPWP, slip gaji, hingga akun mobile banking.
Nah, risiko pinjol ilegal tidak dibayar dapat menyebabkan seseorang masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit.
Hal ini akan membuat debitur menjadi kesulitan saat di kemudian hari berencana mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
BACA JUGA:Tabel KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 10-75 Juta Tidak Ada Bunga, Ini Update Tanggal Pendaftarannya
4. Ancaman Debt Collector
Risiko pinjol ilegal tidak dibayar lainnya adalah seseorang bisa mendapatkan ancaman dari debt collector yang cukup mengganggu kehidupan pribadi.
Pada awal penagihan, pihak perusahaan umumnya akan mengingatkan debitur untuk segera melunasi pinjamannya melalui pesan email, SMS, maupun telepon.
Namun, apabila debitur mengabaikan pesan tersebut dan tidak kunjung membayarnya, maka pihak debt collector terpaksa harus datang langsung ke rumah debitur untuk menagih utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: