Iklan dempo dalam berita

Demi Guru, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB

Demi Guru, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB

Kunker komisi IV DPRD Provinsi ke Kemenpan RB--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Kemenpan-RB. 

Dalam kunjungan ini ketua dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan usulan yang diterimanya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya dari tenaga pendidik dan kependidikan. 

Kedatangan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini disambut Analis Madya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Syamsu Rizal. 

BACA JUGA:Bocoran Terbaru iPhone 16, Intip Ulasan Lengkapnya, Siapkan Tabungan Mulai Sekarang

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam Kunker ini Komisi IV memperjuangkan nasib tenaga guru honorer di Bengkulu. 

Harapannya ribuan guru honorer ini bisa diangkat sebagai PPPK sebelum penghapusan honorer.

Dalam kunjungan ini juga Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memastikan formasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Rp30 Juta, Lengkapi Syaratnya Dana Bisa Langsung Cair Tanpa Jaminan

"Kita diterima Kemenpan-RB kita menanyakan formasi untuk PPPK Provinsi Bengkulu. Sesungguhnya menerima sifatnya, berapa kebutuhannya akan dianalisa sesuai dengan kemampuan APBN, akan dialokasikan formasi tersebut. Pada dasarnya mereka tidak menolak," ujar Edwar Samsi. 

Selain itu dari hasil audiensi, bagi honorer yang belum lolos PPPK hingga akhir 2024 nanti masih bisa tetap bekerja di instansinya sekarang.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 25 Juta Angsuran Rp 400 Ribuan

"Bahwa tenaga honorer yang tidak terakomodir atau tidak lulus tes tersebut tetap bisa bertahan dimana dia honor. Dengan catatan  honorer tersebut masih dibutuhkan olrh sekolah atau tempat dia bekerja," kata Edwar.

Sementara itu Analis Madya Kemenpan RB Syamsu Rizal menyampaikan penghapusan honorer ini merupakan upaya untuk menata manajemen ASN. Saat ini Kemenpan RB masih berupaya agar seluruh honorer bisa diangkat melalui seleksi CPNS maupun PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: