Iklan dempo dalam berita

4 Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya

4 Langkah Mudah Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan--

2. Bank akan memverifikasi data kamu di SLIK OJK.

3. Setelah lolos pengecekan, permohonan kredit diteruskan ke pihak perusahaan.

4. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan surat rekomendasi persetujuan kembali ke pihak bank. Bank akan memproses surat tersebut.

BACA JUGA:Ini Loh Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Pengguna BPJS Kesehatan Tingkatan Kelas 1,2 dan 3

Perlu diingat bahwa pengajuan KPR/PRP/PUMP hanya berlaku untuk 1 kali pengajuan.

Semetara itu, ada empat jenis program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan. Untuk keempat program tersebut memiliki bunga pinjaman yang lebih rendah. Simak ulasan programnya di bawah ini:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Pada awalnya KPR dari asuransi tenaga kerja pemerintah ini hanya menyediakan KPR BTN. Namun di tahun 2017, kerjasama ini diperluas dengan beberapa bank lainnya, yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Tujuan program ini adalah untuk membantu pembiayaan rumah tapak atau rumah susun, baik yang non subsidi ataupun overkredit.

BACA JUGA:Pembayaran Tunggakan Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dibayar dengan Cara Berikut Jika Menunggak

Berikut kriteria pinjaman pakai BPJS Ketenagakerjaan untuk KPR:

- Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun

- Maksimal KPR adalah Rp500 juta

- Maksimal jangka waktu kredit adalah 30 tahun

- Termasuk untuk pengalihan KPR Umum jadi KPR MLT (over kredit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: