Iklan dempo dalam berita

Lagi Berkumpul Bersama Keluarga Ditangkap Polisi, Penyebabnya Bikin Kaget Seisi Rumah

Lagi Berkumpul Bersama Keluarga Ditangkap Polisi, Penyebabnya Bikin Kaget Seisi Rumah

Seorang pria di Lebong diamankan polisi karena diduga terlibat pencabulan--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pria berinisial Ra (51th) warga Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lebong pada Jumat kemarin.

BACA JUGA:Heboh! Pelajar SMP Bacok Kakak Kandung. Penyebabnya Bikin Ngelus Dada

Ra diamankan lantaran dilaporkan telah mencabuli salah seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Awas Penipuan Berkedok Umroh Murah. Korbannya Sudah Enam Orang

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini penyidik sedang intensif melakukan pemeriksaan guna mengungkap tindak pidana cabul itu. 

Dirinya juga mengatakan, Ra dilaporkan oleh korban pada Sabtu pekan lalu. Kejadian pencabulan dilakukan oleh Ra di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Lebong Utara.

BACA JUGA:Misteri Pembakaran Mobil di Batik Nau Terungkap, Tidak Disangka Ini Motif Pelaku

"Kita mendapat laporan pada minggu lalu, berdasarkan penyelidikan ini sudah mengarah kepada pelaku yang kemarin kta tangkap," kata Alexander.

Penangkapan terhadap Ra ini dilakukan polisi di rumahnya. Saat itu Ra sedang berkumpul bersama anggota keluarganya di rumah. Terang saja, penangkapan Ra, mengagetkan anggota keluarganya.

BACA JUGA:Ini Klarifikasi Soal Puluhan Siswi SMP di Bengkulu Utara Sayat Tangan Sendiri

"Dapat informasi keberadaan Ra sedang berkumpul dengan keluarganya dan petugas langsung mengamankan Ra untuk kemudian dibawa ke Mapolres Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat.

 

(Robi Ardiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: