Iklan dempo dalam berita

Sikapi Polemik SDN 01, Pemkot Bengkulu Bentuk TIm untuk Evaluasi Kepsek

Sikapi Polemik SDN 01, Pemkot Bengkulu Bentuk TIm untuk Evaluasi Kepsek

Pemkot Bengkulu Bentuk TIm untuk Evaluasi Kepsek --

"Menyoal pengembalian guru ini, pihak Dikbud dan Kemenag telah menjalin komunikasi dan koordinasi," terangnya.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos dan Cara Cek Penerima Bansos 2024 Mudah Lewat HP

Pada intinya, berdasarakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020.

Pemkot mengedepankan proses pemindahan atau penempatan guru atas dasar peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Cair dan Apa Saja Syarat Penerimanya? Segini Jumlah Bantuan yang Akan Diterima

"Berkaitan dengan rangkaian proses pemindahan, kita juga tak mengabaikan kepentingan-kepentingan yang bersangkutan dengan kebutuhan murid di SDN 01 dalam mengikuti mata pelajaran pendidikan agama," tuturnya.

Pemkot mengimbau para wali murid untuk dapat bersikap arif dan bijaksana demi mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga hak asasi anak untuk mendapatkan pendidikan terjamin.

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Begini Cara Mendapatkan dan Teknis Pembagiannya

"Kita minta wali murid agar menjaga kondusifitas, jangan terpancing, terprovokasi dan termakan dengan ajakan dan masukan pihak luar atau oknum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar," tutupnya.

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: