Iklan RBTV Dalam Berita

Bandit Curas Lintas Provinsi ini Diringkus di Kosan Pacarnya

Bandit Curas Lintas Provinsi ini Diringkus di Kosan Pacarnya

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Seorang pria bernama Jefri Andika, Warga Sidang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong ditangkap tim Gabungan Macan Ratu dan Macan Cempaka.

 

Pelaku adalah buronan kasus pencurian dengan kekerasan lintas provinsi,  diamankan saat berada di rumah teman wanitanya alias pacarnya.

 

Kapolsek Ratu Agung Iptu M. Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Ipda. Rizal Djasril menyatakan penangkapan terhadap pelaku ini setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Sindang Kelingi jika pelaku sedang berada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dihadiri Ibu Negara dan Ibu Wury Ma'ruf Amin, TP PKK Pusatkan Gerakan Tanam Cabai di Kabupaten Bogor

Atas laporan itulah tim kemudian bergerak dan menggrebek pelaku disebuah kosan wanita berada di Kelurahan Lempuing yang saat itu pelaku sedang bersama teman wanitanya.

 

Dijelaskan Kanit Reskrim sebelumnya pelaku ini melancarkan aksinya bersama dengan dua orang rekannya di kawasan jalan lintas Curup lubuk linggau pada Febuari 2024 lalu. Saat itu pelaku dengan modus meminta rokok langsung mengancam korban dengan sajam agar menyerahkan sepeda motor miliknya. Karena ketakutan, korban lantas memberikan sepeda motor miliknya.

BACA JUGA:Bahagia Sambut Ramadhan, Ini Bacaan Niat Sahur dan Buka Puasa Sesuai Sunnah

Pasca diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sidang Kelingi Rejang Lebong.

 

"Benar kita lakukan back up DPO polsek Sidang Kelingi Rejang Lebong. Sementara pelaku sudah kita serahkan, namun penyelidikan terhadap pelaku kita akan lakukan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda. Rizal Djasril.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: