Iklan dempo dalam berita

Ujang Kapak Kena DOR Opsnal Polsek Taba Penanjung, Terduga Pelaku Rampas HP dan Pukul Kepala Wanita Pakai Batu

Ujang Kapak Kena DOR Opsnal Polsek Taba Penanjung, Terduga Pelaku Rampas HP dan Pukul Kepala Wanita Pakai Batu

Ujang Kapak Kena DOR Opsnal Polsek Taba Penanjung--

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Tim opsnal Polsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah menangkap terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang wanita bernama Ermaningsih (47) pada Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Orang yang Bakal Diterima Jadi CPNS 2024 dan Syarat untuk Mendaftar

Terduga pelaku berinisial UB (54) alias Ujang Kapak merupakan warga Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

Sedangkan korban bernama Ermaningsih (47) merupakan warga Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah dan sehari-hari berjualan makanan dan minuman di kawasan Liku Sembilan.

BACA JUGA:Ini Formasi CPNS Penerimaan Tahun 2024 dan Cara Cek Formasi CPNS Secara Online

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung Aiptu Mashudi. UB alias Ujang Kapak ditangkap di area kebun yang berada di Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang pada Senin (15/4) sekira pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:Silakan Merapat yang Ingin Jadi CPNS, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes, Cek Persyaratannya di Sini

Setelah berhasil menangkap pelaku, selanjutnya dilakukan penyisiran mencari barang bukti, yakni sebuah handphone milik korban. Hanya saja pelaku berusaha melarikan diri saat penyisiran, hingga petugas pun melepaskan tembakan ke kaki pelaku.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Taba Penanjung Iptu Junairi yang dihubungi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat ini.

BACA JUGA:Harta Karun Emas Melimpah di Bengkulu, Begini Kata Walhi, Setuju Dibuka Tambang?

"Benar, kita berhasil amankan Ujang Kapak kemaren (15/4) di kebun Desa Taba Padang. Pelaku kita tembak karena berusaha melarikan diri. Pelaku sudah di sel Polsek Taba Penanjung untuk dilanjutkan kasus hukumnya," jelas Kapolsek Taba Penanjung.

Perbuatan terduga pelaku terjadi pada Desember 2023 lalu di warung kopi milik korban di Liku Sembilan. Saat itu korban ditemukan tak sadarkan diri oleh pedagang lain, dengan kondisi luka di kepalanya akibat dipukul dengan menggunakan batu.

BACA JUGA:Ketahui Besaran Bunga KUR BRI 2024, Tabel Angsuran Rp 10 Juta - Rp 100 Juta, Tenor Panjang hingga 60 Bulan

Korban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah untuk mendapatkan perawatan. Ketika kondisi korban berangsur membaik, barulah Polisi mendapatkan keterangan dari korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: