Iklan RBTV Dalam Berita

Silakan Merapat yang Ingin Jadi CPNS, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes, Cek Persyaratannya di Sini

Silakan Merapat yang Ingin Jadi CPNS, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kemenkes, Cek Persyaratannya di Sini

Formasi penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkes--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Silakan merapat yang ingin jadi CPNS, ini formasi CPNS dan PPPK Kemenkes, cek persyaratannya di sini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang diwakili oleh Menteri Kesehatan, Dr. Budi Gunadi Sadikin, dengan tegas menegaskan fokus utama pemerintah pada pengembangan sektor kesehatan melalui pemenuhan formasi di Kementerian Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan serta menyediakan pelayanan yang merata di seluruh penjuru Indonesia.

Pemenuhan formasi ini, yang juga diprioritaskan untuk daerah-daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T), menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur kesehatan nasional.

BACA JUGA:Tambang Harta Karun di Papua, Segini Produksi Perak Big Gossan Underground Papua

Saat ini, skema insentif yang ditujukan untuk tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah 3T sedang dalam tahap penyusunan, dengan harapan akan memberikan dukungan yang signifikan bagi para profesional yang bekerja di lingkungan yang memerlukan perhatian khusus tersebut. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, sebagai leading institution dalam pengelolaan kesehatan publik, telah membuka puluhan ribu posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, memberikan peluang berharga bagi dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. 

BACA JUGA:5 Bek yang Paling Ditakuti Cristiano Ronaldo, Salah Satunya Gerrad Pique

Keputusan ini, yang disetujui secara penuh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, memperlihatkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan perubahan positif yang signifikan di bidang kesehatan melalui peningkatan tenaga profesional, dengan alokasi sebanyak 23.200 formasi yang terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Jika anda ingin cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 secara mandiri, berikut ini cara cek formasi CPNS dan PPPK 2024.

1. Akses website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id.

2. Pilih opsi “Rekrutmen” yang terletak di bagian atas halaman utama website.

3. Lanjutkan dengan mengklik “Formasi CPNS” pada submenu “Rekrutmen”.

4. Halaman Formasi CPNS akan menampilkan informasi tentang formasi CPNS dari tahun-tahun sebelumnya serta formasi CPNS yang tersedia untuk tahun 2024.

BACA JUGA:5 Kericuhan Sepak Bola Paling Mengerikan yang Hilangkan Ratusan Nyawa, Salah Satunya di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: