Iklan dempo dalam berita

Istri Sedekah Pakai Uang Suami Tanpa Izin, Bolehkah? Ternyata Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Istri Sedekah Pakai Uang Suami Tanpa Izin, Bolehkah? Ternyata Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Istri Sedekah Pakai Uang Suami Tanpa Izin, Bolehkah? Ternyata Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Istri sedekah pakai uang suami tanpa izin, bolehkah? ternyata ini hukumnya menurut buya-yahya.

Agama Islam menganjurkan untuk berbagi kepada sesama. 

Hal tersebut agar muncul jiwa yang senang menolong, menumbuhkan nilai-nilai kepedulian, serta kebaikan terhadap sesama manusia. 

BACA JUGA:Apa Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam? Begini Pandangan Buya Yahya

Dalam Qur’an Surat Al-Hadid ayat 7, Allah Swt berfirman, “Dan nafkahkanlah sebagian hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

Tak hanya perintah dari Allah Swt, rupanya dengan bersedekah pun bisa menghindarkan diri dari kemarahannya Allah dan bisa membuat diri terjauh dari kematian yang jelek. 

BACA JUGA:Pesan dari Buya Yahya Buat Para Suami yang Malas Bekerja, Para Istri Bagikan Ini ke Suami

Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya, sedekah memadamkan murka Allah dan menghindarkan dari kematian yang buruk.” (H.R. Tirmidzi). Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan.

Namun kemudian ada yang bertanya bagaimana hukum ketika istri sedekah pakai uang suami tanpa izin? Karena konsep berumah tangga adalah uang suami merupakan uang istri.

Sehingga, istri seharusnya bisa lebih leluasa menggunakan uang suami walaupun tanpa izin.

Lantas bagaimanakah hukumnya dalam pandangan Islam?

Seperti dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum istri menggunakan uang suami. 

BACA JUGA:Inilah Ciri Orang Berhati Busuk Menurut Buya Yahya, Waspada Terhadap Orang Seperti Ini

Menurut Buya Yahya, di dalam Islam diatur secara ketat tentang kepemilikan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: