Penjahat atau Pecundang? Pria Ini Rampas Handphone dari Anak Berusia 8 Tahun

Polsek Gading Cempaka tangkap pelaku jambret Hp dengan korban anak berusia 8 tahun--
Selanjutnya, saat korban kembali ke rumahnya, M-G menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kedua orangtuanya, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.100.000.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: