Iklan dempo dalam berita

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut 4 Mazhab? Berikut Penjelasan Rincinya

Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Menurut 4 Mazhab? Berikut Penjelasan Rincinya

Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih menurut 4 mazhab--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMBerapa jumlah rakaat shalat Tarawih menurut 4 mazhab? Ini ragam penjelasannya.

Shalat Tarawih adalah sholat sunnah yang dilakukan pada malam hari bulan Ramadhan. Kata Tarawih secara bahasa bentuk jamak dari Tarwihah yang artinya istirahat. 

Dinamakan salat Tarawih karena setiap selesai 2 rakaat ada istirahatnya sejenak. Biasanya diisi dengan bacaan-bacaan zikir atau sholawat. 

Ustaz Muhammad Ajib dalam bukunya "33 Macam Jenis Salat Sunnah" menjelaskan bahwa para ulama sepakat bahwa salat Tarawih hukumnya adalah sunnah. 

BACA JUGA:Sama-sama Tercakup Dalam Qiyamullail, Ini Perbedaan Shalat Tarawih dan Tahajud

Berikut jumlah rakaat salat Tarawih menurut 4 Mazhab

1. Madzhab Hanafi 

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka salat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).  

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki 

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah.

BACA JUGA:Cek Rekomendasi 10 Hp Poco Terbaik dengan Update Harga di 2024, Fitur Canggih dengan Harga Miring

Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan  umat. 

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: