Iklan dempo dalam berita

2 Pelaku Pembakar Mobil Ditangkap, Motifnya Cemburu dan Uang

2 Pelaku Pembakar Mobil Ditangkap, Motifnya Cemburu dan Uang

2 Pelaku Pembakar Mobil Ditangkap, Motifnya Cemburu dan Uang--

Pelaku kemudian menyiram bensin ke dalam garasi mobil, selanjutnya menyalakan korek api, dan kemudian melarikan diri.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah korek api, satu buah jerigen, tas, sepatu, senter, baju dan jaket, serta satu unit motor milik pelaku.

BACA JUGA:SELAMAT..Gubernur Rohidin Terima Penghargaan UHC dari Wakil Presiden

Atas perbuatannya, pelaku diancam 12 tahun penjara sesuai dengan pasal 187 KUH Pidana Juncto pasal 55 ayat ke 1e KUH Pidana.

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: