Iklan RBTV Dalam Berita

Moms Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa

Moms Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Mencicipi Makanan saat Puasa

Apakah mencicipi masakan akan membatalkan puasa?--

BACA JUGA:Apakah Memotong Kuku Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasannya di Sini

Terlebih, mencicipi makanan sendiri bagi orang yang tidak ada kebutuhan hukumnya makruh. Sementara orang yang membutuhkan seperti Anda sebagai juru masak, mencicipi makanan tidaklah makruh.

Hal ini bisa dilihat dalam fatwa asy-Syarqawi dalam kitabnya Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab :

وذوق طعام خوف الوصول إلى حلقه أى تعاطيه لغلبة شهوته ومحل الكراهة إن لم تكن له حاجة ، أما الطباخ رجلا كان أو امرأة ومن له صغير يعلله فلا يكره في حقهما ذلك قاله الزيادي

Artinya, “Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir terlanjur tertelan masuk, lantaran sangat dominannya syahwat (untuk makan). Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada tidak adanya hajat tertentu dari orang yang mencicipi makanan itu. Beda hukumnya bila tukang masak dan orang yang masak untuk menyuapi anak kecilnya yang sedang sakit, maka mencicipi makanan tidaklah makruh. Demikian penuturan Az-Zayadi.”

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Paylater BCA, Pinjaman Rp 10 Juta Bunga 0 Persen, Cukup Siapkan KTP

Diperkuat pula dari para ulama Syafi’i berdasarkan qaul Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: لا بَأْسَ أنْ يَذُوقَ الخَلَّ أوِ الشَّيْءَ، ما لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وهُوَ صائِمٌ

Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata, tidak masalah apabila seseorang yang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan/memakan. (Musannaf Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman: 304)

Dengan demikian, moms tidak perlu merasa bimbang atau khawatir lagi tentang tindakan mencicipi makanan saat puasa, karena secara hukum, tindakan tersebut tidak akan membatalkan ibadah puasa selama hal itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan. 

Lebih dari sekadar aspek hukum, moms juga bisa merasakan kelegaan dalam mempersiapkan hidangan berbuka puasa, karena memahami bahwa tindakan mencicipi makanan adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai penyiap hidangan yang penuh kasih sayang dan perhatian untuk keluarga tercinta.

BACA JUGA:Sering Berenang saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Para Ulama

Dengan demikian, mari kita sambut bulan Ramadan dengan penuh keceriaan dan semangat, serta terus memperdalam pemahaman kita tentang ajaran Islam yang indah dan penuh kasih ini. 

Semoga artikel ini dapat memberikan penjelasan yang memadai dan menghilangkan keraguan serta kekhawatiran yang mungkin moms rasakan dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan dan khusyuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: