Iklan RBTV Dalam Berita

Angsuran Pinjaman Rp 5 Juta di Pegadaian, Tenor Maksimal 36 Bulan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini

Angsuran Pinjaman Rp 5 Juta di Pegadaian, Tenor Maksimal 36 Bulan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini

Angsuran dan tenor pinjaman di Pegadaian--

Perlu untuk diketahui bahwa produk-produk inovatif pegadaian tidak hanya terbatas pada gadai emas, namun juga mencakup gadai BPKB mobil atau motor, serta gadai sertifikat rumah. 

Dengan beragam pilihan lain seperti gadai kendaraan, produk elektronik seperti laptop, dan handphone, Pegadaian memberikan fleksibilitas yang luas bagi masyarakat dalam memilih barang agunan. 

Selain itu, keamanan barang agunan nasabah dijamin dengan jaminan asuransi, sehingga nasabah dapat memiliki kepercayaan penuh bahwa barang-barang tersebut akan aman tersimpan di Pegadaian.

BACA JUGA:Pahami Jangan Sampai Batal! Ini Hal yang Membatalkan Puasa Bulan Ramadhan

Nah, bagi anda yang tertarik untuk minjam uang di pegadaian. Berikut ini ada syarat yang harus anda lengkapi untuk mengajukan pinjaman di pegadaian.

1. Identitas yang Diperlukan (KTP)

Sebagai langkah awal, nasabah harus siap menunjukkan identitas diri resmi, seperti KTP, untuk memulai proses gadai emas di Pegadaian. Ini membantu memastikan keamanan dan validitas transaksi.

2. Jaminan Berharga (Emas atau Berlian)

Nasabah perlu menyediakan barang berharga berupa emas atau berlian sebagai jaminan untuk pinjaman di Pegadaian. Dengan memberikan jaminan ini, nasabah dapat mengakses dana pinjaman dengan mudah.

BACA JUGA:Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Lihat Kondisinya dan Begini Penjelasannya

Berikut ini cara gadai emas di Pegadaian

1. Langkah Pertama (Kunjungi Outlet Pegadaian)

Nasabah yang berminat untuk melakukan gadai emas cukup datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan emas dan dokumen yang diperlukan sesuai syarat gadai emas di Pegadaian.

2. Penaksiran Nilai Jaminan

Setelah barang jaminan emas diterima, seorang penaksir akan menentukan nilai barang tersebut berdasarkan nilai pasar saat itu. Ini memastikan nasabah mendapatkan penawaran pinjaman yang sesuai dengan nilai barang jaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: