Iklan RBTV Dalam Berita

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya

PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya--

BACA JUGA:Syarat Lengkap Tabel Angsuran Pinjaman KUR BNI 2024, Kembangkan Lagi Usaha Anda dengan Ajukan Pinjaman KUR BNI

2. Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS, Whatsapp, atau panggilan telepon.

Mereka menyediakan informasi dan penawaran secara terbuka melalui situs web resmi atau aplikasi mereka.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Pinjam Uang Rp 5 Juta di Pegadaian dengan Angsuran Mulai dari Rp 150 Ribuan Perbulannya?

3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

Proses pemberian pinjaman melalui seleksi yang ketat untuk memastikan kelayakan peminjam dan mengurangi risiko kredit macet.

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

Semua biaya, termasuk bunga dan biaya lainnya, dijelaskan secara jelas dan transparan kepada peminjam sebelum mereka menyetujui pinjaman.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Rp 25 Juta sampai Rp 100 Juta, Cicilan Terendah Rp 483.320 per bulan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center

Untuk menghindari penumpukan utang dan memastikan kepatuhan peminjam, pinjol legal akan melaporkan peminjam yang gagal membayar setelah 90 hari ke Fintech Data Center, sehingga mereka tidak dapat mengakses pinjaman dari platform fintech lain.

BACA JUGA:Bisakah Ajukan Pinjaman di Pegadaian Tanpa Jaminan? 6 Jenis Barang ini Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Pegadaian

6. Mempunyai layanan pengaduan

Pinjol legal menyediakan layanan pengaduan atau mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses oleh peminjam untuk menyelesaikan masalah atau keluhan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: