PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya
PinjamDuit Apakah Sudah OJK? Yuk, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya--
2. Tidak menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS, Whatsapp, atau panggilan telepon.
Mereka menyediakan informasi dan penawaran secara terbuka melalui situs web resmi atau aplikasi mereka.
3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
Proses pemberian pinjaman melalui seleksi yang ketat untuk memastikan kelayakan peminjam dan mengurangi risiko kredit macet.
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
Semua biaya, termasuk bunga dan biaya lainnya, dijelaskan secara jelas dan transparan kepada peminjam sebelum mereka menyetujui pinjaman.
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center
Untuk menghindari penumpukan utang dan memastikan kepatuhan peminjam, pinjol legal akan melaporkan peminjam yang gagal membayar setelah 90 hari ke Fintech Data Center, sehingga mereka tidak dapat mengakses pinjaman dari platform fintech lain.
6. Mempunyai layanan pengaduan
Pinjol legal menyediakan layanan pengaduan atau mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses oleh peminjam untuk menyelesaikan masalah atau keluhan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: