Iklan RBTV Dalam Berita

Hukum Puasa Bagi Wanita Menyusui, Boleh atau Tidak?

Hukum Puasa Bagi Wanita Menyusui, Boleh atau Tidak?

Hukum Puasa Bagi Wanita Menyusui, Boleh atau Tidak? --

Diutamakan untuk berbuka puasa, sedangkan hukum berpuasanya menjadi makruh.

Bahkan, beberapa ulama menyebutkan puasa akan menjadi haram hukumnya ketika ibu hamil dan menyusui merasa khawatir akan kesehatan anaknya.

BACA JUGA:Pahami Jangan Sampai Batal! Ini Hal yang Membatalkan Puasa Bulan Ramadhan

Selain itu, untuk memastikan keamanan dan kesehatan, ibu menyusui disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum memutuskan apakah akan menjalankan puasa atau tidak. 

Dengan demikian, di tengah kompleksitas keputusan, kesejahteraan anak dan ibu menjadi prioritas utama dalam menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:Kumpulan Doa Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Ada Doa agar Amalan Bulan Puasa Diterima Allah SWT

Nah, bagi ibu menyusui yang ingin ikut menjalankan puasa, lakukan tips berikut ini:

1. Mencegah terjadinya dehidrasi

Meski aman untuk berpuasa saat menyusui, pastikan ibu memenuhi kebutuhan cairan tubuh saat sahur dan berbuka. Hal itu penting untuk mencegah dehidrasi yang bisa berbahaya bagi ibu menyusui dan bayi.  

Busui dianjurkan untuk minum 8 gelas air putih (setidaknya 2,3 liter) setiap hari yang bisa dibagi menjadi 2 gelas saat sahur, 2 gelas saat berbuka puasa, dan 4 gelas pada malam hari.

Selain minum air putih yang cukup, ibu menyusui juga dapat memenuhi kebutuhan cairan dengan mengonsumsi makanan yang kaya air. Misalnya, sup atau buah semangka, belimbing, stroberi, atau jeruk.

BACA JUGA:Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke 1 Sampai ke 10, Salah Satunya Pahala Seperti Shalat di Masjidil Haram

2. Menjaga asupan nutrisi

Selain kebutuhan cairan, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan bila busui ingin berpuasa adalah asupan gizi yang cukup, terutama saat sahur.

Sebab, makanan dan cairan yang ibu konsumsi saat sahur akan menjadi bekal energi agar kuat menjalani puasa dan juga menyusui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: