Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja
Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjol resmi tanpa agunan, gunakan pinjaman online pemerintah LinkAja.
Saat ini, kamu bisa mengajukan pinjaman online secara mudah dan cepat hanya melalui aplikasi dompet digital milik pemerintah bernama LinkAja.
Aplikasi besutan BUMN ini menawarkan fasilitas pinjol tanpa mensyaratkan agunan alias jaminan yang ribet.
Proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman pun bisa dilakukan dalam hitungan menit saja tanpa susah payah.
Namun, kamu perlu untuk aktivasi aplikasi LinkAja dan registrasi beberapa data sebelum menikmati peminjaman ini.
Syarat lainnya yaitu menyiapkan data diri seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman online.
Untuk menyediakan layanan pinjaman online, pihak LinkAja bekerja sama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai fasilitasnya.
Yang paling terbaik, fasilitas pinjaman online ini telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bekerja sama dengan Pegadaian.
Berkat adanya aplikasi pinjol dari LinkAja, maka nasabah bisa mendapatkan dana secara cepat dan tidak ribet jika sedang berada dalam keadaan mendesak.
Ini karena pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan cara online melalui aplikasi.
BACA JUGA:Hukum Puasa Bagi Anak yang Belum Baligh,Terus Apa Sih Tanda-tanda Anak Sudah Baligh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: