Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja
Pinjol Resmi Tanpa Agunan, Gunakan Pinjaman Online Pemerintah LinkAja--
LinkAja memungkinkan kamu untuk melakukan pembelian pulsa, paket data, dan token listrik melalui aplikasi.
Selain itu, kamu juga bisa melunasi tagihan keperluan sehari-hari seperti tagihan listrik, air, gas, telepon, internet, gas, koperasi, pendidikan, properti, hingga asuransi.
BACA JUGA:Pahami Jangan Sampai Batal! Ini Hal yang Membatalkan Puasa Bulan Ramadhan
4. Pembayaran pajak dan retribusi
Lewat aplikasi LinkAja, kamu bisa mengakses menu pembayaran pajak seperti pajak penghasilan, pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, bea cukai, retribusi, dan lainnya.
Fitur ini memudahkan warga negara yang ingin menunaikan kewajibannya. Tak perlu lagi datang dan mengantre di instansi terkait, cukup beberapa kali klik dari aplikasi.
BACA JUGA:Kumpulan Doa Bulan Ramadhan Penuh Berkah, Ada Doa agar Amalan Bulan Puasa Diterima Allah SWT
5. Segmen transportasi
LinkAja benar-benar serius menggarap pembayaran dari segmen transportasi. Di sini, kamu bisa menemukan LinkAja sebagai metode pembayaran pada hampir semua moda transportasi.
Mulai dari kereta, kamu dapat menggunakan LinkAja untuk membeli tiket di KAI Access, KRL Commuter Line dan LRT, Railink, Restaurant Kereta Api (Reksa), dan MRT.
Untuk perjalanan dengan bis kamu juga bisa membayar pakai LinkAja pada DAMRI, Trans luar kota, INairPORT, dan Perum PDD.
Untuk pesawat ada Garuda dan Citilink yang bekerjasama dengan LinkAja. Moda transportasi ojek online pun dirambah dengan adanya Grab, Gojek, dan Okejek. Bahkan untuk pembayaran parkir di Parkee, Reska, dan Sky Parking pun bisa dilakukan lewat LinkAja.
Selain penggunaan transportasi di atas, LinkAja juga bisa Anda pakai uBACA JUGA:Begini Hukum Membatalkan Puasa Secara Sengaja, Azabnya tidak Main-mainntuk memesan taksi, membeli tiket kapal, membayar tol, dan mengisi BBM di SPBU Pertamina.
BACA JUGA:Perbedaan Shalat Tarawih 20 Rakaat dan 8 Rakaat? Mana yang Lebih Dianjurkan Ulama?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: