Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya
Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kilas balik Rafael Alun Trisambodo terjerat hukum berawal dari apa, begini kronologi kasusnya.
Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu.
Kasus Rafael Alun bermula dari masalah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo terhadap seorang remaja berinisial D berusia 17 tahun.
Kasus itu kemudian bergulir ke Rafael setelah sejumlah warganet ‘menguliti’ harta kekayaan Rafael di media sosial.
BACA JUGA:Naik 8 Persen, Ini Besaran Gaji 13 untuk ASN Per Golongan, PPPK Hingga Pensiunan
Berikut kilas balik kronologi lengkapnya:
22 Februari 2023
Kekerasan yang dilakukan Mario terhadap D terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 20.30 WIB di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary telah menetapkan Mario sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan juga penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.
"Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti, maka pada 21 Februari 2022 pelaku MDS (Mario) ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kombes Ade Ary pada Rabu, 22 Februari 2023.
Kasus penganiayaan itu menyebabkan korban D terbaring koma di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Kasus penganiayaan itu lantas riuh di media sosial. Mario yang memamerkan gaya hidup mewahnya dengan motor besar Harley-Davidson dan jeep Rubicon disorot sejumlah warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: