Iklan RBTV Dalam Berita

Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya

Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya

Kilas Balik Rafael Alun Trisambodo Terjerat Hukum Berawal dari Apa, Begini Kronologi Kasusnya--

Sri Mulyani meminta Rafael segera dicopot dari jabatan dan tugasnya pada Jumat, 24 Februari 2023. Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:Ada 5 Nabi yang Menyandang Gelar Ulul Azmi, Ini Kisah Nabi Ulul Azmi dan Mukjizatnya

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael) dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Februari 2023.

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi yang Jasadnya Utuh karena Puasa Ramadhan

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan dalam kesempatan yang sama, menyatakan belum bisa melaporkan temuan awal dari pemanggilan yang dilakukannya bersama unit kepatuhan internal DJP kemarin. Ia menyebut butuh beberapa hari untuk memperoleh hasil pemeriksaan.

"Intinya, kami cocokkan antara yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomisnya. Penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain. Enggak sampai di situ, kami juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," kata Awan.

BACA JUGA:Tersiar Kabar Daftar Kendaraan yang Bakal Dilarang Gunakan Pertalite, Kapan Aturan Itu Diberlakukan?

1 Maret 2023

Rafael menjalani pemeriksaan pertama di KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Agenda pemeriksaan Rafael ke KPK itu guna menklarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan masyarakat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun akan mengklarifikasi harta kekayaannya dengan Direktorat LHKPN. Ia menyebut permintaan klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:Beberapa Kendaraan Dilarang Pemerintah Isi Pertalite Mulai Tahun Ini, Mengapa? Begini Penjelasannya

“Rabu 1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi tehadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih pukul 09.00 WIB,” ujar dia pada Selasa 28 Februari 2023 melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Bisa Jadi PNS! Berikut Daftar Jurusan Sekolah Kedinasan

24 Maret 2023

Rafael kembali menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 24 Maret 2023. Rafael masih diperiksa dalam kaitan dugaan harta kekayaannya yang tidak wajar yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: