Bansos BLT Rp 900 Ribu untuk KPM Non PKH dan BPNT Kembali Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima
Bansos BLT Rp 900 Ribu untuk KPM Non PKH dan BPNT Kembali Disalurkan--
Bagi KKM yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima BLT Dana Desa, maka KPM dipastikan sudah tercatat di DPB desa.
BACA JUGA:Raih Keberkahan dan Kemuliaan di Malam Lailatul Qadar, Ini Ciri-ciri Orang yang Mendapatkannya
Lalu, apa saja persyaratan penerima BLT Dana Desa 2024? Berikut ulasannya:
- Masuk dalam kategori sebagai keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan dan harus memiliki kriteria kemiskinan ekstrem.
- Tidak mempunyai pekerjaan atau kehilangan mata pencaharian.
- Memiliki kerentanan terhadap sakit atau keluarga dengan riwayat penyakit kronis.
- Bukan penerima bansos PKH maupun BPNT.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.
- Keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19
- Anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
BACA JUGA:Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13? Seperti Ini Ketentuannya dari Pemerintah
Bansos disalurkan kepada 80 KPM prioritas miskin dan miskin ekstrem dengan nominal dana bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode salur Januari-Maret 2024.
Penyaluran BLT Dana Desa di Kabupaten Banyuwangi mayoritas bertempat di titik komunitas misalnya kantor kelurahan atau kantor desa.
BACA JUGA:Keunggulan Pertamax Green RON 92 yang Bakal Menggantikan Pertalite RON 90, Begini Perbandingannya
Jika KPM tidak bisa hadir dalam pengambilan bantuan BLT Dana Desa, karena sakit menahun atau lansia atau penyandang disabilitas berat. Maka Kasi Kesra beserta staf lainnya akan mengantarkan bantuan tersebut langsung ke rumah masing-masing KPM yang bersangkutan.
BACA JUGA:Ini Jadwal Penerapan Ganjil Genap di Tol Saat Mudik Lebaran 2024,Salah Jadwal Resiko Tilang ETLE
Apabila Anda sudah terdaftar di DPB desa dan belum mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa 2024 atau tidak. Maka dapat mengecek daftar penerima BLT Dana Desa melalui laman resmi Bansos Desa di https://sid.kemendesa.go.id/.
BACA JUGA:Apa Itu Gaji 13 dan Gaji 14 PNS? Sama-sama Dapat Tunjangan, Ini Perbedaan Gaji 13 dan Gaji 14 PNS
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman resmi https://sid.kemendesa.go.id/
2. Setelah muncul halaman home, Anda akan menemukan dua pilihan pencarian data desa
3. Pilih dan klik pencarian data desa berdasarkan nama desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: