Ramadan Penuh Berkah, 2 Tahap Bansos BPNT Cair Sekaligus, Siapkan Berkas dan Ambi Pencairan di Kantor Pos
2 Tahap Bansos BPNT Cair Sekaligus, Siapkan Berkas dan Ambi Pencairan di Kantor Pos--
Pemerintah sangat fokus dan berkomitmen untuk menyalurkan bansos BPNT tiap periodenya. Dengan tujuan untuk membantu mencukupi kebutuhan pangan penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
BACA JUGA:Buruan Daftar dan Cek Rute Kota Tujuan Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Perum Bulog
Setelah BPNT Tahap 2 dan 3 resmi dicairkan oleh Kemensos RI melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI awal bulan Maret 2024, lalu untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia apakah juga sudah dicairkan?
Berdasarkan berbagai sumber, pencairan bansos BPNT akhirnya juga resmi dicairkan melalui PT Pos Indonesia mulai 18 Maret 2024.
Ada dua jenis periode salur bansos BPNT yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sebagai berikut:
1. Pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret
Bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari-Maret akan dicairkan oleh PT Pos Indonesia setelah proses pencairan bansos BPNT Tahap 1 selesai dilakukan.
Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp400 ribu karena rapel dua bulan sekaligus untuk periode salur Februari-Maret.
Untuk tahun 2024 ini, BPNT sebenarnya dicairkan dengan besaran Rp200 ribu per bulannya selama satu tahun pencairan.
Tetapi karena ada rapel dua bulan sekaligus maka KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH akan mendapatkan dana bantuan dua kali lipat.
Untuk status di SIKS-NG pendamping sosial, beberapa akun KPM terpantau tahapan proses pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret sudah Standing Instruction.
Hal ini menandakan bahwa pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 akan segera terealisasi setelah PT Pos menerbitkan danom dan mencetak surat undangan pengambilan dana bantuan untuk para KPM yang sudah dinyatakan layak untuk menerima bantuan BPNT ini.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja, Ini Rute Perjalanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: