Iklan dempo dalam berita

Obat Kadaluarsa 3 Tahun Menumpuk di Gudang, Ini Masalahnya

Obat Kadaluarsa 3 Tahun Menumpuk di Gudang, Ini Masalahnya

Obat Kadaluarsa 3 Tahun Menumpuk di Gudang, Ini Masalahnya --

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa saat ini obat kadaluarsa yang berasal dari Puskesmas yang tidak terpakai, sudah menumpuk di gudang.

Tumpukan obat kadaluarsa ini berasal dari obat yang didroping ke Puskesmas dan tidak terpakai hingga expired, sehingga dikembalikan lagi ke Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:Kasus Obat, Kejari Mukomuko Geledah RSUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Busutomo mengakui, bahwa sudah 3 tahun terakhir pihaknya tidak melakukan pemusnahan obat kadaluarsa. Sehingga wajar saja bila terjadi penumpukan obat kadaluarsa di gudang penyimpanan.

BACA JUGA:Berobat ke Jakarta, Warga Kota Bengkulu Bisa Singgah di Berendo Harapan dan Doa

Ditambahkan Bustam Busutomo, rencananya pemusnahan obat expired tersebut baru dapat dilakukan menunggu anggaran APBD Perubahan. Pemusnahan tersebut akan melalui beberapa proses termasuk membentuk tim untuk pemusnahan obat.

 BACA JUGA:Diduga Jual Obat Keras Yang Peredaran Sudah Dicabut, Begini Nasib Wanita Muda

“Pemusnahan obat tidak terpakai hingga expired tidak bisa dilakukan langsung, perlu proses beberapa tahap, selain itu pemusnahan obat tersebut terkendala anggaran sehingga masih menunggu anggaran APBD Perubahan. Setelah anggaran ada barulah akan dibentuk Tim Pemusnahan Obat,” ungkap Bustam Busutomo.

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Dugaan Temuan 14 M Hutang Obat RSUD Mukomuko Bakal Ada Tersangka

Selain itu juga peralatan yang digunakan untuk pemusnahan juga tidak bisa sembarangan. Namun menggunakan alat khusus pemusnahan obat-obatan.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan di RSUD Mukomuko Rugikan Negara Rp 6 M, Kasus Obat Naik Penyidikan

 

Ringgo dwi septio

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: