Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Dijadikan Usaha Sampingan, Segini Saldo Minimal jadi Agen Brilink

Banyak Dijadikan Usaha Sampingan, Segini Saldo Minimal jadi Agen Brilink

Saldo minimal yang harus dimiliki agen BRILink--foto:ist

Sementara itu, BRILink dijalankan oleh Individu yang kemudian disebut sebagai Agen BRILink. Agen BRILink adalah masyarakat biasa, bukan pegawai Bank BRI. Sehingga siapapun bisa untuk menjadi Agen BRILink asalkan memenuhi beberapa syarat berikut ini.

BACA JUGA:Dapatkan Penghasilan Tambahan Sambil Rebahan, Begini Cara Buka BRILink di Rumah

1. Warga Negara Indonesia, yang sudah menjadi nasabah BRI

2. Berdomisili di wilayah yang sama dengan Kantor Wilayah dimana kita mengajukan permohonan. Jika tinggal di Bengkulu, misalnya. Maka kamu dapat mendaftarkan diri di Kantor Wilayah BRI di Bengkulu. Demikian jika kamu tinggal di Kabupaten, maka harus mendaftarkan diri ke Kantor Wilayah BRI yang mengurusi Kabupaten tersebut.

3. Mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun

4. Memiliki Surat Izin Usaha

5. Status tempat usaha adalah Milik Sendiri. Atau jika kamu menyewa Toko, lama waktu sewa yang diambil adalah minimal satu tahun, dan jika kurang dari satu tahun, maka kamu harus melampirkan surat perpanjangan sewa sehingga minimal kamu menempati tempat tersebut minimal selama satu tahun.

6. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani Surat Perjanjian

7. Memiliki Rekening dan ATM BRI yang diisi sejumlah saldo yang dapat kamu gunakan untuk melakukan transaksi.

8. Transaksi Agen BRILink dapat dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) namun saat ini juga dapat dilakukan melalui handphone lewat aplikasi BRI Mobile.

Nah, perlu untuk kamu ketahui, sejauh ini banyak Agen yang telah merasakan keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan dari usaha BRILink yang mereka jalankan. 

Namun tidak hanya berupa keuntungan, agen BRILink juga memperoleh asuransi yang memproteksi Agen atas kecelakaan maupun kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal. Adapun nilai pertanggungan untuk kecelakaan diri dan cacat tetap sebesar 2,5 juta, tunjangan pendidikan dan santunan pendapatan sebesar 1 juta, santunan duka Rp 500 ribu dan asuransi kebakaran sebesar 25 Juta.

BACA JUGA:Bunga Pinjaman BRI Rp 10 Juta dengan Kartu Kredit, Bayar Cicilan Sampai 36 Bulan, Lengkapi Syarat Ini

Dengan terus meningkatnya jumlah transaksi agen BRILInk dari tahun ke tahun maka tidak ada ruginya menjadi Agen BRILink. Hanya untuk menjadi Agen, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi, yaitu:

1. Ada sejumlah dana yang dibekukan sebagai jaminan dari mesin EDC. Dana yang diperlukan adalah sebesar Rp.3.000.000 jika memiliki rekening tabungan namun tidak memiliki rekening pinjaman. Dan sebesar Rp.500.000 jika kamu memiliki rekening pinjaman di BRI. Selama menjadi agen, dana tersebut akan ditahan dan dapat dicairkan kembali ketika yang bersangkutan sudah tidak menjadi Agen lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: