Bolehkah Imam Wanita Mengeraskan Suara Saat Shalat Berjamaah? Simak Penjelasannya di Sini
Bolehkah Imam Wanita Mengeraskan Suara Saat Shalat Berjamaah? Simak Penjelasannya di Sini--
Namun bila perempuan itu shalat di hadapan lelaki nonmahram, maka ia sunnah melirihkan bacaannya. Di antara ulama yang secara terang-terangan memerinci hukum seperti ini adalah penulis Kitab Al-Muhadzdzab yaitu Abu Ishaq As-Syirazi, Syekh Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Bandaniji dan Abut Thayyib dalam Kitab Ta'liq mereka berdua, Imam Al-Mahamili dalam Kitab Al-Majmu' dan Kitab At-Tajrid, dan ulama lainnya. Inilah pendapat Al-Mazhab” (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, juz III, halaman 390).
Dari uraian Imam An-Nawawi ini menjadi sangat jelas, hukum mengeraskan suara dalam shalat jahriyah bagi imam perempuan adalah diperinci.
Sunnah mengeraskan suara dalam shalat jahriyah bila di dekat tempat shalatnya tidak ada lelaki nonmahram, dan tidak sunnah mengeraskan suara bila ada lelaki nonmahram.
BACA JUGA:Apakah Sholat Taubat Harus Tidur Terlebih Dahulu? Begini Penjelasannya
Yang perlu dicatat, maksud hukum tidak sunnah mengeraskan suara dalam shalat jahriyah bagi wanita yang shalat di dekat lelaki nonmahram adalah hukum makruh. Dalam hal ini Imam Ar-Ramli menjelaskan:
وأفتى به الوالد رحمه الله تعالى فقد صرحوا بكراهة جهرها بها في الصلاة بحضرة أجنبي وعللوه بخوف الافتتان
Artinya, “Al-Walid Syihabuddin Ar-Ramli telah memfatwakan tidak haramnya perempuan mengeraskan suara bacaan Al-Qur'an di dalam dan di luar shalat. Karena ulama telah terang-terangan menghukumi makruh suara keras bacaan Al-Qur'an perempuan di dalam shalat di hadapan lelaki nonmahram.
Mereka bergumen dengan kekhawatiran adanya fitnah lelaki nonmahram itu tergoda suaranya.” (Syamsuddin Muhammad bin Abil Abbas Ahmad Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr: 1404 H/1984 M], juz I, halaman 408).
BACA JUGA:Ini Orang yang Pertama kali Keluar dari Neraka dan Masuk Surga
Cara sholat berjamaah bagi bagi perempuan dilakukan sama halnya dengan tata cara salat berjamaah pada umumnya.
Seorang imam melakukan salat dengan posisi lebih depan ketimbang makmum dan memimpin jalannya ibadah salat.
BACA JUGA:Ada 4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga! Siapakah Mereka? Apakah Kamu Golongan Tersebut
Sementara tata pelaksanaan salat berjamaah bagi wanita dilakukan dengan tuntunan sebagai berikut:
1. Takbiratulihram.
2. Membaca doa iftitah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: