Iklan RBTV Dalam Berita

Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak

Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak

Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak--Foto: ist

6. Akses Data Pribadi

Pinjol ilegal akan meminta akses kepada seluruh data pribadi yang ada di dalam smartphone pengguna, yang kemudian disalahgunakan oleh pihak pinjol ilegal untuk melakukan penagihan. Sedangkan pinjol legal hanya diizinkan mengakses Camera, Microphone, dan Location pada smartphone pengguna.

7. Keamanan Nasional

Penyelenggara pinjol legal wajib menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di Wilayah Republik Indonesia, yang berbeda dengan pinjol ilegal karena tidak patuh pada aturan, dengan menempatkan data pengguna di Indonesia dan tidak memiliki Pusat Pemulihan Bencana pada saat terjadi gangguan terhadap sistem elektronik.

Cara Cek Pinjol 

Dengan memeriksa di OJK, kita bisa mengetahui apakah aplikasi pinjaman online itu ilegal atau tidak. 

Bagaimana cara mengecek pinjol legal bisa dilakukan dengan 3 cara. Apa saja ya?

BACA JUGA:9 Tahapan Mengetahui dan Cara Cek KTP Aman dari Pinjol, Tips Mengamankan Data Pribadi

Website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: 

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

- Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah

WhatsApp OJK

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya: 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: