Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak
Pengajuan Pinjol Marak Jelang Lebaran, Pahami Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal Agar tidak Terjebak--Foto: ist
- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek.
- Misalnya "pinjol.com"
- Kemudian kirim pesan
- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:Ciri Pinjol Semi Legal, Apakah Sama dengan yang Ilegal? Ini 7 Cirinya serta Pembedanya
Telepon 157 atau e-mail
Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Nah, itulah ulasan mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal agar tidak terjebak.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: