Iklan RBTV Dalam Berita

Listrik Tarifnya Naik Bulan April Ini? Berikut Penjelasan Menteri ESDM

Listrik Tarifnya Naik Bulan April Ini? Berikut Penjelasan Menteri ESDM

Listrik Tarifnya Naik Bulan April Ini? Berikut Penjelasan Menteri ESDM --

Diantaranya, kurs Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS), harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dan harga patokan batu bara.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik periode Januari-Maret 2023 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2023 tidak mengalami perubahan.

BACA JUGA:KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

Hal ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini. Terutama yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment.

BACA JUGA:Bunga 0,5 Persen/Bulan, Pinjam KUR BTN Rp 500 Juta Proses Sangat Mudah, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

"Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan non subsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: