Digrebek Istri Sah, Suami dan Pelakor Digelandang ke Polsek, Berujung Damai
--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Heboh, salah satu kosan di Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur digegerkan atas penggerebekan sang istri sah, rabu (27/3) sekira pukul 14.26 WIB.
Penggerebekan yang dilakukan sang istri, terhadap suami sahnya berinisil O-K 28 tahun dengan salah satu gadis berinisial H-O 27 tahun warga Jawa Timur diduga sudah berhubungan selama 6 bulan.
BACA JUGA:Hasil Ramp Check, 12 Unit Kendaraan Di Sejumlah Po Bus Dinyatakan Layak Jalan.
Aksi penggerebakan tersebut, disaksikan banyak mata dimana gadis berumur 27 tahun tersebut baru saja menghuni kosan 2 minggu lamanya. Ia mengaku, tujuan ke Kabupaten Kaur untuk melakukan penelitian sebagai mahasiswa salah satu Universitas di Jakarta.
Usut punya cerita, rupanya pertemuan O-K dan H-O dimulai sejak tahun 2023 dimana saat S-A sang istri dan O-K bekerja dan tinggal di Jogja. Kemudian, H-O yang ikut bekerja ditempat kerja kedua pasangan tersebut mulai dekat dengan O-K.
Singkatnya, O-K dan S-A pulang dan menetap ke Kabupaten Kaur di Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Sementara, H-O tiba di Kaur sudah 2 minggu lamanya dan tinggal di salah satu kosan di Desa Padang Genteng.
Semasa tinggal dan mencari tempat tinggal, diketahui O-K selalu membantu dan menemani H-O. Lantaran, H-O baru di Kaur dan belum mengenal serta tidak memiliki kendaraan.
BACA JUGA:Terdakwa Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma Cicil Pengembalian Kerugian Negara Rp 55 Juta
Kemudian, merasa curiga akan tingkah sang suami yang kerap keluar berjam-jam dan saat ditanyai tidak memberitahukan justru membalas dengan sikap marah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: