Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pengajuan KUR Pertanian BRI, Pinjam Rp 50 Juta Tidak Pakai Agunan, Bunga 6 Persen

Syarat Pengajuan KUR Pertanian BRI, Pinjam Rp 50 Juta Tidak Pakai Agunan, Bunga 6 Persen

Syarat Pengajuan KUR Pertanian BRI, Pinjam Rp 50 Juta Tidak Pakai Agunan, Bunga 6 Persen--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat pengajuan KUR pertanian BRI, pinjam Rp 50 juta tidak pakai agunan, bunga 6 persen. Supaya lebih memahami setiap detailnya, berikut pembahasannya.

Secara umum, penguatan sektor pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. 

BACA JUGA:Berapa Bunga LPMUKP? Ini Ketentuan Pelaku Usaha yang Langsung Dapat Pinjaman

Bahkan, pemerintah secara konsisten juga berupaya meningkatkan ketahanan pangan dengan cara mendorong produktivitas hasil pertanian lewat mekanisme modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Terlebih lagi, saat ini juga telah dihadirkan kredit usaha rakyat (KUR) Pertanian untuk memajukan sektor pertanian Indonesia. 

BACA JUGA:Pinjaman Rp50 Juta Bunga 0.9 Persen, Syarat dan Cara, Proses Pencairan Kupedes BRI Cuma Butuh Waktu 3 Hari

Jadi, dengan dihadirkannya KUR di bidang pertanian, petani dapat terbantu dalam mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir.

Pada dasarnya KUR Pertanian sendiri merupakan skema pembiayaan/kredit tanpa agunan bagi para petani yang usahanya dinilai layak. 

BACA JUGA:Ini Syarat KTA Line Bank, Kenali Juga Keuntungan, hingga Tips agar Meningkatkan Peluang Pengajuan Disetujui

Syarat Pengajuan KUR Pertanian BRI

Sebenarnya, untuk syarat KUR BRI bagi petani hampir sama dengan pengajuan KUR BRI pada umumnya.

Akan tetapi, untuk mendapat pinjaman KUR BRI, maka petani diberi keringanan berupa pinjaman tanpa memerlukan agunan dengan plafon hingga Rp 50 juta.

Sementara besaran bunga yang diberikan senilai 6 persen dan cicilan yang dapat dibayarkan setelah panen.

BACA JUGA:Pinjaman Bank Digital, Perbedaan Quick Credit dan KTA Line Bank, Syarat,Limit dan Bunga Pinjaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: